Cara Kerja Legal Di Jerman Dan Persyaratan Terbaru 2021




Germany

Peluang Kerja

A. Profil Negara

Ibu Kota

BERLIN

Lokasi dan Geografi 

Jerman terletak di Eropa bagian tengah dan berbatasan langsung dengan sembilan negara. Di sebelah barat berbatasan dengan Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Perancis; di sebelah selatan berbatasan dengan Swiss dan Austria; di sebelah timur berbatasan dengan Ceko dan Polandia; dan di sebelah utara berbatasan dengan Denmark.
 
Jerman memiliki letak geografis di 52°31′LU 13°23′BT

Kantor Perwakilan Republik Indonesia

Embassy of the Republic of Indonesia

Add: Lehrter Str,16 - 17,10557 Berlin,Republik Federal Jerman

Phone: (+49 - 30) 47807-200

Fax: (+49 - 30)4473-7142

Email: berlin@indonesian-embassy.de

Website: www.kbri-berlin.de; berlin.kemlu.go.id

 

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Frankfurt, Jerman

Add: Zeppelin Alie 23,60325 Frankfurt am Main,Germany

Phone: (+49 - 69) 247-0980

Fax: (+49 - 69) 2470-9841

Email: kjriffm@kjriffm.de

Website: www.indonesia-frankfurt.de; Frankfurt.kemlu.go.id

 

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hamburg, Jerman

Add: Bebelalle 15,22299 Hamburg,Germany

Phone: (+49 - 40) 513-2570

Fax: (+49 - 40) 511 – 7531

Email: info@kjrihamburg.de

Website: www.kemlu.go.id/hamburg

 

Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Kiel, Jerman

Add: Brauner Berg 15,24159 Kiel,Germany

Phone: (+49 – 431) 394 – 021

Fax: (+49 – 431) 394 – 025

 

Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Munchen, Jerman

Add: Widfenmayer Strasse 24, Munchen 80538, Germany

Phone: (+49 – 89) 294-609

Fax: (+49 – 89) 294-609

 

Konsulat kehormatan Republik Indonesia di baden – Baden, Jerman

Add: Medien Centrum Augusta Platz 8,76530

Baden, Germany

Phone: (+49 – 7221) 366 - 666

Fax: (+49 – 7221) 38 - 822

Email: office-kogei@media-control.de


Kantor Kedutaan Besar Jerman di Indonesia

Add: Jl. MH. Thamrin No.1, Jakarta 10310, Indonesia

Phone: (+62 - 21) 3985 – 5000

Fax: (+62 -21) 390 – 1757

Email: info@jakarta.diplo.de

Website: www.jakarta.diplo.de

 

Konsulat Kehormatan Jerman di Surabay, Jawa Timur

Add: Jl. Dr. Wahidin 29, Surabaya 60264, Jawa Timur, Indonesia

Phone: (+62 - 31) 563-1871

Fax: (+62 -31) 563-1872

Email: germany@sby.dnet.net.id

 

Konsulat Kehormatan Jerman di Medan

Add: Jl. Samanhudi No.16, Medan 20152, Sumatra Utara

Phone: (+62 - 61) 456-8006

Fax: (+62 -61) 456-3256

Email: congermdn@nusa.net.id

 

Konsulat Kehormatan Jerman di Denpasar, Bali

Add: Jl. Pantai Karang No.17, Batu Jimbar Sanur, Bali Indonesia (PO BOX 100 Denpasar)

Phone: (+62 - 361) 288-535

Fax: (+62 -361)  288-826

Email: germanconsul@bali-ntb.com

dtkonsbali@denpasar.wasantara.net.id

 

Perbedaan waktu dengan Jakarta adalah – 5 jam

Iklim

Jerman memiliki iklim sedang

Mata Uang

Euro (EUR)  dengan 1 EUR = 14077 Rupiah Indonesia (IDR)

Penduduk

80,722,792 (July 2016 est.)

Adat Istiadat dan Kebudayaan; do’s and don’ts

Etnis yang terdapat di Jerman diantaranya Jerman 91,5%, Turki 2,4%, lainnya 6,1% (yang sebagian besar terdiri dari Yunani, Italia, Polandia, Rusia, Serbo-Kroasia, Spanyol). Bahasa resmi yang di gunakan adalah Jerman. Agama yang dianut diantaranya Protestan 34%, Katolik Roma 34%, Muslim 3,7%, yang tidak berafiliasi atau lainnya 28,3%.

Kondisi sosial budaya:

  • Orang Jerman sangat tepat waktu.
  • Kontak mata adalah hal penting dalam berkomunikasi.
  • Menghargai keyakinan orang lain.
  • Sangat mengutamakan efisiensi.
  • Dilarang menyinggung terkait Nazi, Hitler dan simbol - simbolnya.
  • Kondisi Keamanan

    Aman

    Kondisi Ekonomi

    Ekonomi Jerman merupakan ekonomi terbesar kelima di dunia dalam hal GDP perkapita atau PPP  dan terbesar di Eropa. Jerman adalah eksportir terkemuka mesin, kendaraan, bahan kimia, dan peralatan rumah tangga dan tenaga kerja yang sangat terampil.
    Jerman menghadapi tantangan demografi yang signifikan untuk pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan. tingkat kesuburan rendah dan peningkatan besar dalam imigrasi bersih meningkat tekanan pada sistem kesejahteraan sosial negara dan memerlukan reformasi struktural.
     
    GDP per kapita pada tahun 2015 yaitu $46,900
    GDP official exchange rate pada tahun 2015 yaitu $3.358 trillion
    GDP real growth rate tahun 2015 : 1.5%

    Sistem Transportasi

    Transportasi umum di Jerman dapat menggunakan Kereta, Bus, dan Taxi.

    Durasi Penerbangan dari Indonesia ke Negara Tujuan Penempatan serta Rute Penerbangan

    Transportasi dari Indonesia menuju Frankurt, Jeman dapat menggunakan pesawat dengan transit terlebih dahulu ke Singapura atau Hong Kong. Jarak tempuh Jakarta-Frankfurt bisa 12 sampai16 jam (1 kali transit)

     

    B. Profil Ketenagakerjaan

    Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Asing

    Profesi yang dapat di isi oleh pekerja asing antara lain: Perawat

    Persyaratan Jabatan

    Persyaratan

    1. Mampu berbahasa Jerman
    2. Berbahasa Inggris sebagai faktor pendukung
    3. Memiliki dokumen-dokumen penting tentang data diri

    Gaji dan fasilitas

    Gaji di negara ini bisa mencapai ± 7,19 dollar AS, Asuransi kesehatan,  Asuransi masa tua atau Renteversicherung, Bonus tahunan (sejenis THR atau gaji ke-13 di Indonesia) sebagian mengenalnya dengan Weihnachtsgeld, Tiket kedatangan dari Indonesia ke Jerman dan Tiket Indonesia- Jerman pp, serta Akomodasi

    Peraturan Ketenagakerjaan

    Prosedur sebelum bekerja di Jerman.

    Tenaga kerja harus mengajukan permohonan visa perwakilan luar negeri Jerman di negara asal (Indonesia), untuk informasi mengenai Konsulat Jenderal atau Kedutaan besar yang harus anda hubungi dan dokumen apapun yang diperlukan dapat dibaca di www.diplo.de.

    1. Sedangkan apabila sudah berada di Jerman, anda harus mengajukan permohonan izin tinggal ke kantor imigrasi yang berwenang untuk daerah tempat tinggal anda sebelum masa berlaku visa anda berakhir.
    2. Jika anda memiliki ijazah perguruan tinggi Jerman, ijazah perguruan tinggi yang diakui, atau ijazah perguruan tinggi luar negeri yang setara dengan ijazah perguruan tinggi jerman dan belum menemukan tempat kerja di Jerman, anda dapat mengajukan permohonan visa khusus, yang memberi hak kepada anda untuk mencari pekerjaan selama setengah tahun di Jerman.
    3. Jika anda ingin bekerja di Jerman, anda juga membutuhkan izin tinggal yang secara eksplisit mengizinkananda mencari nafkah. Bagi orang yang berkualifikasi tinggi, peneliti, dan wirastawan terdapat peraturan khusus. Sejak tanggal 1-8-2012 anda dapat memperoleh “EU Blue Card” jika anda memiliki ijazah perguruan tinggi Jerman, ijazah perguruan tinggi yang diakui, atau ijazah perguruan tinggi luar negeri yang setara dengan ijazah perguruan tinggi jerman dan menerima gaji diatas jumlah minimum terrtentu.
    4. Negara Jerman tidak menganut sistem pekerja expat
    5. KUH Perdata Jerman 02/11/2000 mendefiniskan hubungan kerja.
    6. Undang-Undang Konstitusi Jerman 19/12/1998 mengatur kerjasama antara pengusaha dan karyawan
    7. Undang-Undang Perjanjian Kolektif Jerman 29/10/1974 mengatur kesepakatan bersama.

    Jam Kerja

    Jam kerja di perusahaan pada umumnya mulai dari jam 8-9 sampai jam 5-6. Karena Jerman negara yang sangat menjaga hak pegawai, jumlah jam kerja dibatasi 7 – 8 jam sehari. Dan setiap 4 jam diharuskan ada istirahat. Waktu kerja di Jerman sama seperti halnya di negara-negara lain pada umumnya, yakni 40 jam kerja per minggu untuk 5 hari kerja (senin- jumat). Sesuai dengan peraturan baru, setelah bekerja selama 6 jam diwajibkan istirahat selama 30 menit. Dalam 1 hari tidak boleh lebih dari 10 jam kerja.

    Kontrak kerja

    Biasanya kontrak kerja di Jerman dimulai dengan 6 bulan masa percobaan, setelah itu kontrak kerja seumur hidup. Dan hukum Jerman sangat melindungi pegawai, karena itu tidak ada istilah “hire and fire” di Jerman. Selain itu fluktuasi di perusahaan Jerman sangat rendah. Sebagian besar orang Jerman bekerja di satu perusahaan sampai mereka pensiun.Umur pensiun di Jerman adalah 67 untuk laki-laki dan beberapa tahun lebih cepat untuk perempuan.

    Hari libur dan sakit

    Hari libur pegawai di Jerman berkisar 25-30 hari dalam satu tahun tergantung dari perusahaan. Selain itu perusahaan harus juga menjamin kalo pegawainya setidaknya mengambil libur 20 hari dalam setahun dan setidaknya 10 hari libur diambil dalam 1 waktu. Peraturan ini ditetapkan oleh pemerintahan Jerman untuk meyakinkan pegawai di Jerman tidak “burn out” atau stress. Selain itu karena semua pegawai di Jerman harus memiliki asuransi kesehatan, setiap kali sakit gaji kita ditanggung oleh asuransi kesehatan.

    Asuransi kesehatan

    Jika sakit, seluruh biaya pengobatan gratis karena sudah dipotong dari pajak bulanan (pajak asuransi).

    Peraturan Keimigrasian

    Pada dasarnya ada dua jenis visa, yaitu:

  • visa Schengen dan
  • visa nasional
  • Berikut perbedaannya:

  • Masa berlaku visa: visa Schengen hanya berlaku untuk kunjungan selama 90 hari dalam kurun waktu setengah tahun dan diberikan untuk sekali atau beberapa kali perjalanan. Visa nasional berlaku untuk 3 bulan pertama, tetapi bisa diperpanjang di Jerman untuk tujuan yang dimohon, sedangkan visa Schengen tidak bisa.
  • Wilayah yang berlaku: visa Schengen berlaku untuk semua negara Schengen – Jerman, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Lituania, Luxemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Republik Ceko dan Hongaria. Visa ijin tinggal hanya berlaku sementara untuk Jerman saja.
  • Proses visa: visa Schengen akan diberikan dalam 3 hari kerja. Proses visa ijin tinggal memerlukan waktu lebih lama karena terkait dengan beberapa instansi di Jerman.
  • Bahasa yang harus digunakan dalam pengisian formulir dan formulir permohonan visa: formulir permohonan visa Schengen bisa diisi dalam bahasa Indonesia atau Jerman, tetapi formulir visa ijin tinggal harus diisi dalam bahasa Jerman. Mohon perhatiannya untuk mengisi formulir yang benar.
  • Informasi pengguna di luar negeri

    1. Adidas
    2. Audi
    3. Bayer
    4. Siemens
    5. Mercedes-Benz

    Informasi Asosiasi Profesi dan Ikatan Asosiasi Profesi Indonesia di negara penempatan

    Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia-Jerman (IASI)

     

    Biaya Hidup

    Biaya hidup di Jerman 80,67% lebih tinggi daripada di Indonesia (data gabungan untuk semua kota, sewa tidak diperhitungkan). Sewa di Jerman adalah 227,12% lebih tinggi dari di Indonesia (data rata-rata untuk semua kota).

    https://www.numbeo.com/cost-of-living/country_result.jsp?country=Germany

    Tidak ada komentar:

    Diberdayakan oleh Blogger.