Italia resminya Republik Italia adalah sebuah negara kesatuan republik parlementer di Eropa Terletak di jantung Laut Mediterania. Italia berbatasan dengan Prancis, Swiss, Austria, Slovenia, San Marino dan Vatikan. Italia mencakup area seluas 301.338 km² (116.347 mi²), dan dipengaruhi oleh iklim sedang dan iklim mediterania. Dilihat dari bentuknya, peta Italia berbentuk seperti sepatu bot atau di Italia sering disebut lo Stivale. Dengan jumlah penduduk mencapai 61 juta jiwa, Italia merupakan negara anggota UE keempat yang paling banyak penduduknya.
Kantor Perwakilan Republik Indonesia
Embassy of the Republic of Indonesia
Kedutaan Besar Republik Indonesia Add: Via Campania 55 Roma 00187, Italia Phone: +39 06 420 0911 Fax: +39 06 488 0280
Indonesian Honorary Consulate in Milan, Italy Add: Corso di Porta Romana, 108, 20123 Milano Italy
Perbedaan Waktu Indonesia dengan Italia: Dari bulan akhir Oktober sampai akhir April: selisihnya 6 jam, kalau di Jakarta Pukul 12.00 maka di Italia Pukul 06.00 a.m.
Bulan Mei sampai akhir Oktober: selisihnya 5 jam, kalau di Jakarta Pukul 12.00 maka di Italia Pukul 07.00 a.m.
Iklim
Italia memiliki Iklim sedang
Mata Uang
Euro (EUR) € [EUR 1 = IDR 15749.51 ]
Penduduk
62.007.540 (July 2016 est.) jiwa (Italia 92.46%, Rumania 1.59%, Afrika Utara 1.11%, Albania 0.79%, Ukraina 0.34%, Eropa Timur Lainnya 0.99%, Han 0.28%, Asia (bukan Tionghoa) 0.88%, Amerika Latin 0.58%, Afrika Sub-Sahara 0.51%, Lainnya 0.37%)
Adat Istiadat dan Kebudayaan; do’s and don’ts
Bahasa Resmi adalah bahasa Italia. Secara umum orang Italia bersifat terbuka dan toleran khususnya terhadap para pendatang. Masyarakat Italia senang disapa dan menyapa orang lain. Sapaan Buongiorno (selamat pagi/siang) dan Buonasera (selamat sore/malam) bila bertemu orang lain. Panggilan Signore (Bapak) atau Signora (Ibu) digunakan untuk menyapa seseorang.
Kelompok Etnik: Italia, termasuk kelompok kecil Jerman, Prancis, dan Slovenia-Italia di utara, Albania-Italia dan Yunani-Italia di selatan.
Italia menjadi salah satu destinasi populer di Eropa. Banyak tempat indah yang bisa kamu kunjungi seperti Menara Pisa, Coloseum, nonton bola, dan lain-lain. Kamu kalau ingin bertanya tempat-tempat tersebut, ada baiknya kamu paham bahasa lokal. Orang Italia menghindari turis asing bertanya secara langsung. Kamu harus mengawali pembicaraan dengan buongiorno (selamat pagi), buono sera (selamat sore), atau lainnya yang berkesan lebih sopan.
Kondisi Keamanan
Tingkat kemanan di negara ini relatif aman.
Kondisi Ekonomi
Italia memiliki diversifikasi ekonomi, yang terbagi ke dalam:
Industri bagian utara, didominasi oleh perusahaan-perusahaan swasta, dan kurang berkembang, disubsidi,
Industri bagian selatan : pertanian, di mana pengangguran tinggi. Ekonomi Italia yang sebagian besar didorong oleh pembuatan barang-barang konsumen berkualitas tinggi yang dihasilkan oleh usaha kecil dan menengah, banyak dari mereka milik keluarga.
Italia juga memiliki ekonomi bawah tanah yang cukup besar, yang oleh beberapa perkiraan menyumbang sebanyak 17% dari PDB. Kegiatan ini paling umum dalam sektor pertanian, konstruksi, dan layanan
GDP per kapita pada tahun 2015 yaitu $35,700; GDP official exchange rate pada tahun 2015 yaitu $1.816 trillion; GDP real growth rate tahun 2015 : 0.8%
Sistem Transportasi
Transportasi dari Indonesia menuju Italia dapat menggunakan Pesawat KLM Royal Dutch Airlines transitnya di Kuala lumpur dan transit lagi di Amsterdam kemudian, ke Italia (Roma)
Jika menggunakan Pesawat Singapore Airlines, transitnya di singapura (ganti pesawat) kemudian ke Italia (Roma); Jika menggunakan pesawat Etihad Airways maka transit terlebih dahulu ke Abu Dabi (Uni Emirat Arab) kemudian ke Italia
Transportasi dalam kota dapat menggunakan Taksi, Bis umum, dan Kereta
Durasi Penerbangan dari Indonesia ke Negara Tujuan Penempatan serta Rute Penerbangan
akarta-Abu Dhabi-Roma: 18jam, 40menit (transit 1)
Jakarta-Doha-Milan: 18jam, 55menit (transit 1)
B. Profil Ketenagakerjaan
Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Asing
Konstruksi, Pertanian/ Perkebunan, dan Manufaktur
Persyaratan Jabatan
Memiliki paspor Indonesia yang masih berlaku.
Berumur 18 - 38 tahun. TKI PLRT berumur 21 - 45 tahun.
Datang secara sah ke Rusia melalui Pemerintah atau Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS-dulu PJTKI) yang terdaftar di DEPNAKER RI.
Menandatangani Kontrak Kerja dengan majikan.
Lulus pemeriksaan kesehatan (FOMEMA) dengan biaya RM180 (laki-laki) dan RM190 (wanita) yang ditanggung oleh majikan.
Memiliki work pass (permit kerja) yang diuruskan oleh majikan dan dikenakan bayaran per tahun (levy).
Memiliki/diuruskan kartu/Kad Pengenalan Pekerja Asing yang dikeluarkan oleh Pemerintah Rusia.
Bekerja pada majikan yang nama dan alamatnya tercantum dalam Permit Kerja.
Gaji dan Fasilitas
Majikan wajib membayar upah pekerja selambat-lambatnya pada hari ketujuh setelah hari terakhir tempo penggajian.
TKI pada umumnya mendapatkan salah satu atau beberapa fasilitas dibawah ini, yaitu:
Peralatan, pakaian, dan alat keselamatan kerja;
Perumahan/ asrama serta peralatan tidur, masak, air, dan listrik; umumnya asrama dihuni bersama antara 4 - 10 pekerja;
Transport ke dan dari tempat kerja;
Tunjangan (elaun) shift;
Tunjangan kehadiran;
Tunjangan makan (atau disediakan makanan);
Tunjangan insentif/ kerajinan produktivitas.
Sedangkan TKI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga pada umumnya tinggal di rumah/ kediaman yang sama dengan majikan.
Peraturan Ketenagakerjaan
Hukum Perburuhan atau Labour Law diatur dalam Konstirusi Negara Italia.
Konstitusi berisi beberapa deklarasi prinsip-prinsip (misalnya Sect 1 - Italia adalah Republik demokratis didirikan pada tenaga kerja; Sect 4:... Republik mengakui untuk setiap warga negara berhak untuk bekerja; Sect 35 - Republik melindungi pekerjaan dalam segala bentuk dan aplikasi).
Beberapa aturan yang lebih efektif, sebagian besar digunakan dalam kasus-hukum: Sect. 36 - di bayar adil, jam maksimum bekerja, membayar liburan mingguan dan tahunan (nomor 5, 6 dan 11); Sekte. 37 - tentang perlindungan perempuan dan anak di bawah umur pada pekerjaan (nomor 7 dan 9); Sekte. 38 - pada asuransi sosial untuk hari tua, sakit, cacat, penyakit industri dan kecelakaan, Sekte. 39 - Kebebasan Berserikat (nomor 12); Sekte. 40 - pada hak mogok (nomor 15)
Undang-undang lama no.692 pada bulan Maret 1923, masih sebagian berlaku, asalkan jam kerja karyawan tidak boleh melebihi 8 jam sehari atau 48 jam seminggu (kemudian diubah menjadi 40 oleh Undang-undang Nomor 196/1997, Sect. 13). Kesepakatan kolektif menentukan waktu kerja mingguan normal (tidak lebih dari 40 jam).
Pekerjaan yang dilakukan lebih dari 40 jam seminggu adalah lembur. Batas lembur yang berbeda dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Pada prinsipnya, lembur harus sesekali atau karena alasan luar biasa yang tidak dapat dipenuhi oleh perekrutan pekerja baru.
Undang-undang 196/1997 memerlukan otorisasi khusus oleh Departemen Tenaga Kerja (Inspektorat) untuk pekerjaan melebihi 48 jam seminggu (dalam praktiknya: lebih dari 8 jam lembur).
Waktu kerja biasanya ditetapkan oleh pemberi kerja, sesuai batasan dan dapat diubah.
Semua pekerja berhak beristirahat satu hari dalam seminggu (pasal 36 Konstitusi) biasanya pada hari Minggu (Seksi 2109 KUH Perdata).
Periode istirahat mingguan 24 jam dapat digeser hanya untuk kegiatan khusus, yang ditangani oleh Act 370/1934 (pasal 5). Pekerja berhak mendapat ganti rugi.
UU 260/1949 dan 90/1954 mengakui empat hari libur nasional dan hari libur lainnya. Selama hari-hari raya ini, para pekerja menerima gaji reguler. Jika karena alasan teknis mereka harus bekerja, mereka menerima gaji ganda dan kenaikan lebih lanjut (sekitar 50% dari gaji normal).
Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3.5 X 4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, komposisi tampak muka 70 s/d 80 % dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut:
Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP
Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP
Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya
Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) minmal Rp. 50 Juta/orang
Surat Referensi asli dari Bank, jika bukti keuangan dilampirkan BCA maka surat referensi harus dari BCA. Isi Surat Referensi Bank harus disebutkan Nama, No. rekening, Jumlah, dan Sejak kapan mulai transaksi
Fotokopi kartu kredit
Fotokopi Kartu Keluarga
Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
Fotokopi Kartu pelajar
Fotokopi Akte kelahiran
Surat keterangan sekolah Asli
Print out reservasi tiket / Tiket Asli
Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa
Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan USD 50.000 atau EURO 30.000
Jika ada anak yang tinggal di Italy, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan undangan
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya
Yang bersangkutan harus menghadap
Tabungan asli di bawa saat interview
Informasi pengguna di luar negeri
Mediterranian Shipping Company
Informasi Asosiasi Profesi dan Ikatan Asosiasi Profesi Indonesia di negara penempatan
Perhimpunan Pelajar Indonesia Italia
ISS
Biaya Hidup
Biaya hidup di Italia adalah 109,99% lebih tinggi daripada di Indonesia (data agregat untuk semua kota, sewa tidak diperhitungkan). Iklan di Italia adalah 92,68% lebih tinggi dibandingkan di Indonesia (data rata-rata untuk semua kota); Utilitas (Bulanan)
Dasar (Listrik, Pemanas, Air, Sampah) untuk Apartemen ukuran 85m2: 149.22 €
Cara Kerja Di Italia Dan Persyaratannya Terbaru 2021
Reviewed by Adapedia.id
on
Juli 16, 2021
Rating: 5
Tidak ada komentar: