Cara Kerja D Bahrain Dan Jenis Pekerjaan Terbaru 2021



B. Profil Ketenagakerjaan

Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Asing

Sektor Hospitality, Jasa, Manufaktur

PELUANG PENEMPATAN TKI SEKTOR FORMAL DI BAHRAIN

  1. Vision 2030 : Pemerintah Bahrain terus melakukan upaya untuk menjadi negara maju pada tahun 2030. Pemerintah Bahrain tengah giat melakukan berbagai pembangunan infrasrtuktur dan peningkatan sektor jasa (keuangan dan Hospitality)
  2. UU ketenagakerjaan 2012 yang cukuo memberikan perlindungan terhadap pekerja asing,
  3. Keinginan LMRA untuk memperbanyak TKI formal di Bahrain dan memberikan alternatif terhadap pasar kerja yang didominasi beberapa negara saja,
  4. Budaya/masyarakat Bahrain yang lebih terbuka terhadap orang asing,
  5. Penggunaan bahasa Inggris secara luas khususnya dibidang bisnis dan perdagangan,
  6. Adanya Permasalahan dengan pekerja asal negara-negara kawasan Asia Selatan dan besarnya jumlah tenaga kerja asal kawasan tersebut membuat LMRA tertarik untuk mendatangkan lebih banyak pekerja formal asal Indonesia.
  7. Adanya fresh start  tanpa ada permasalahan yang mendahuluinya dalam menjalin kerjasama pengiriman TKI ke Bahrain pada sektor formal.
  8. Terealisasinya awal kerjasama dengan bentuk Agreed Minutes antara pihak BNP2TKI dengan LMRA sebagai sebuah tahapan untuk jalinan kerjasama selanjutnya.

Persyaratan Jabatan

Perawat

  1. perawat fisioterapi
  2. perawat cuci darah
  3. perawat terapi wicara

Persyaratan

  1. Mampu berbahasa Inggris
  2. Berbahasa Arab sebagai faktor pendukung
  3. .Memiliki ijazah profesi yang diakui Pemerintah Bahrain

Gaji dan Fasilitas

Kisaran Gaji Berdasarkan Pekerjaan Untuk Tenaga Kerja Asing Skilled Di Bahrain

Job Description

Bahrain US $ / month

General Manager (Multinational Company)

12,500

General Manager (Local Company)

10,000

Head of Information Technology

7,500

Accountant

7,500

Business Development Manager

9,000

Banking – Head of Operations

10,833

Banking – Branch Manager

9,700

Creative Arts Director

6,618

Sales Manager

7,000

Construction Project Manager/Chief Engineer

10,000

Executive Secretary/PA

4,000

ESL Teacher

2,000

Country Averages for Expat Employees

9,651

Peraturan Ketenagakerjaan

– Keberadaan peraturan TKA

Peraturan dan Prosedur Bagi Tenaga Kerja Asing di Bahrain

A. Panduan Karyawan Asing

Layanan yang ditawarkan oleh LMRA untuk pekerja asing

  • Isu, memperbaharui visa kerja dan mengatur perpindahan pekerja dari satu pemberi kerja yang lain.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengeluarkan izin tinggal, masuk, visa re-entry dan ID untuk pekerja asing dan anggota keluarga mereka.
  • Berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki tanggal pemeriksaan medis dan sertifikat kesehatan masalah untuk memastikan kebugaran dan kebebasan dari penyakit menular.
  • PETUNJUK PENTING

    Sebelum kedatangan Kerajaan Bahrain:

    Periksa status visa kerja Anda melalui eServices website LMRA dengan memasukkan kerja visa ID Anda di bidang tertentu.

    Pastikan bahwa Anda memiliki dokumen-dokumen berikut:

  • Paspor asli Anda
  • Salinan visa kerja yang dikeluarkan oleh LMRA
  • Salinan kontrak kerja
  • Surat Nikah atau Kontrak (dalam kasus membawa anggota keluarga)
  • Lisensi Mengemudi (jika ada)
  • Akademik dan sertifikat pengalaman (jika ada)
  • Anda dapat melakukan pemeriksaan medis di negara Anda sendiri sebelum bepergian ke Bahrain. Untuk daftar resmi medis pusat, kunjungi: http://clinics.lmra.bhCara mendapatkan Surat Izin Kerja dan Surat Izin Tinggal (Iqomah)

    Setelah tiba di Kerajaan Bahrain:

    1. Pendekatan kantor LMRA, yang terletak di semua pelabuhan Kerajaan dan menyajikan visa kerja dan paspor, LMRA akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengeluarkan Anda sebuah kartu ID, izin tinggal dan akan membuat janji untuk pemeriksaan medis.
    2. Anda harus menyediakan LMRA dengan sidik jari, foto dan e-signature.
    3. Jika Anda tidak mengirimkan ini pada hari kedatangan Anda, Anda harus mengunjungi LMRA dan menyerahkan mereka dalam waktu satu bulan dari kedatangan.

    Pemberitahuan Penting: Dalam kasus membawa anggota keluarga Anda sebagai tanggungan, Anda semua harus datang bersama-sama atau mereka bisa datang setelah itu, tetapi tidak sebelum Anda. Setiap anggota keluarga harus memiliki paspor terpisah.

    Setelah masuk ke dalam Kerajaan Bahrain:

    Perhatikan hal berikut untuk menghindari tanggung jawab hukum dan untuk memastikan tinggal yang sah dan berkesinambungan:

  • Hanya melakukan pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak.
  • Hanya bekerja dengan majikan Anda dilisensikan dengan dan bekerja hanya di tempat kerja Anda sebagaimana tercantum pada visa kerja.
  • Bekerja sama dengan karyawan LMRA dan inspektur.
  • Menjaga paspor Anda. Jangan memberikannya kepada siapa pun. Apakah dengan Anda setiap saat, kecuali Anda bersedia untuk tetap dengan majikan Anda.
  • Lengkapi tugas Anda sebagai per kontrak.
  • JANGAN membayar uang untuk mendapatkan visa kerja atau berganti majikan Anda.
  • Mengikuti hukum Kerajaan Bahrain dan menghormati tradisi dan adat istiadat rakyat Bahrain.
  • Jangan lewatkan bekerja untuk hari 15 tanpa izin majikan.
  • Setiap masalah buruh dengan majikan Anda, hubungi Departemen Tenaga Kerja (Telepon: 17873777)
  • Jangan bekerja tanpa mengeluarkan atau memperbaharui visa kerja yang dikeluarkan oleh LMRA.
  • Untuk informasi lebih lanjut hubungi Call Centre LMRA 17 50 60 55 atau kunjungi website LMRA
  • B. Mobilitas dari satu pemberi kerja yang lain

    Sejalan dengan pasal B Pasal 25 dari Keputusan no. 19 tahun 2006, tenaga kerja asing memiliki hak-tanpa persetujuan dari majikan-pindah dari satu majikan ke yang lain tanpa melanggar hak-hak majikan sesuai pasal-pasal hukum atau klausul kontrak kerja antara kedua belah pihak .

    Pertama: Selama validasi Visa Kerja:

    Ketika pekerja keinginan untuk pindah dari majikannya sebelum berakhirnya atau pembatalan visa kerja, ia harus memberitahu majikannya di surat tercatat dengan pemberitahuan penerimaan, dalam periode waktu yang disepakati pemberitahuan disebutkan dalam kontrak atau sesuai hukum, tidak melebihi 3 bulan dari tanggal langkah yang dimaksudkan.

    Majikan baru harus berlaku untuk Otoritas untuk visa kerja baru bagi pekerja yang ingin pindah kepadanya sesuai keputusan 76 tahun 2008, aplikasi tersebut harus menyertakan salinan pemberitahuan kepada majikan sebelumnya dan bukti penerimaan yang sama perhatikan.

    Kedua: dalam kasus berakhirnya atau penghentian Visa Kerja:

    Jika visa kerja berakhir atau dibatalkan oleh majikan untuk alasan apapun, pekerja harus menginformasikan Kewenangan niatnya untuk mobilitas di muka, setidaknya 30 hari sebelum berakhirnya atau 5 hari dari pemberitahuan pembatalan nya oleh majikan. Dalam hal ini pekerja diberikan tenggang waktu 30 hari untuk pindah ke majikan lain dan selama periode ini ia tidak dapat melakukan dalam bentuk apapun pekerjaan.

    Labour Law

    LAW NO. 36 OF 2012 THE PROMULGATION OF THE  LABOUR LAW IN THE PRIVATE SECTOR

    Peraturan Keimigrasian

    Persyaratan saat ini untuk Hidup dan Bekerja di Bahrain

    Siapa saja yang ingin hidup dan bekerja secara legal di Bahrain akan perlu mengajukan permohonan untuk visa dan izin berikut. Pengusaha disarankan untuk mengatur dan memproses dokumen yang diperlukan untuk Pasar Kerja Regulatory Authority sebelum kedatangan karyawan dan tanggungan.

    Visa Bekerja, disampaikan kepada dan dikeluarkan oleh Pasar Kerja Regulatory Authority. Persyaratan:

  • formulir aplikasi Visa
  • Paspor Karyawan
  • Ukuran foto Paspor
  • Surat Sponsorship: surat kerja menunjukkan nama majikan / organisasi, nomor   registrasi komersial, kapasitas karyawan, gaji, kontrak berdurasi, nama karyawan, tanggal lahir dan kebangsaan
  • Copy kontrak
  • catatan kesehatan dari klinik resmi
  • Biaya BD100
  • Izin Residency (Family Visa), disampaikan kepada Pasar Kerja Regulatory Authority dan dikeluarkan oleh Departemen Umum Kebangsaan & Paspor Residence. Persyaratan:

  • Formulir aplikasi
  • Karyawan & salinan paspor keluarga
  • Surat sponsor Karyawan
  • Kontrak Karyawan
  • catatan kesehatan keluarga dari klinik resmi
  • BD22 Biaya per pemohon
  • CPR Card (Kartu Tanda), disampaikan kepada dan dikeluarkan oleh Organisasi Informatika Tengah. Persyaratan:

  • Karyawan (atau pasangan) paspor
  • Surat Sponsor yang menyatakan nama-nama tanggungan
  • Sertifikat Pernikahan (untuk pasangan) dan akte kelahiran (untuk anak)
  • BD1 Biaya per pemohon
  • Dewan Pengembangan Ekonomi Bahrain menawarkan layanan fasilitasi investor untuk investor pemula yang tertarik untuk mendirikan bisnis di Bahrain. Layanan ini meliputi bertindak sebagai titik kontak pertama ke Kerajaan, memahami tujuan investor, menyediakan mereka dengan informasi mengenai prosedur yang relevan untuk mendirikan bisnis, dan membantu mereka untuk membentuk jaringan kontak di Bahrain.

    Bekerja di Kementerian Pemerintah dan tubuh, kita bisa memfasilitasi mudah masuk ke pasar Bahrain, memastikan Anda dapat membuat itu terjadi untuk bisnis Anda di Kerajaan.

    Informasi pengguna di luar negeri

    1. Home Health Care Center (HHCC)

    Informasi Asosiasi Profesi dan Ikatan Asosiasi Profesi Indonesia di negara penempatan                                                                                                                                           

    The Indonesian Community In Bahrain

    http://perkibar.net/

     

    Biaya Hidup

     

    Biaya hidup di Bahrain adalah 48,19% lebih tinggi daripada di Indonesia (data gabungan untuk semua kota, sewa tidak diperhitungkan). Sewa di Bahrain adalah 258,08% lebih tinggi dari di Indonesia (data rata-rata untuk semua kota).


    Tidak ada komentar:

    Diberdayakan oleh Blogger.