Liburan ke Taiwan Tanpa Visa? Berikut Caranya Terbaru 2021



Cara Masuk TAIWAN bebas visa bagi pemegang visa Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru & Schengen

Halo teman-teman saya mau memberitahukan Bagaimana cara apply Visa Taiwan secara Gratis jika teman-teman masih mempunyai Visa kunjungan yang masih aktif ataupun teman-teman punya Permanent residence card negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru & Perjanjian Eropa Schengen.

 

Syarat-syaratnya adalah:

Pemeriksaan online kunjungan ke Taiwan, bagi 5 negara Asia.

Penduduk 5 (lima) negara : Indonesia, India, Thailand, Vietnam dan Filipina, yang ingin melakukan kunjungan ke Taiwan, dapat mengajukan permohonan Sertifikat Otorisasi Masuk Taiwan (Authorization Certificate for Visit Taiwan) melalui Aplikasi Online, 

dengan memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut bisa mauk Taiwan tanpa visa : 

I. Syarat utama : (sesuai ketentuan berikut ini)

  1. Paspor, dengan masa berlaku lebih dari 6 (enam) bulan. Terhitung saat memasuki Taiwan, bukan saat melakukan permohonan Aplikasi Online ;
  2. Tiket pulang, atau memiliki tiket perjalanan keluar Taiwan, tiket pesawat / kapal laut ;
  3. Tidak pernah menjadi Tenaga Kerja Asing buruh kasar (TKI) di Taiwan.

II. Syarat khusus : (memiliki salah satu dari ketentuan berikut ini

Memiliki salah satu Dokumen Perjalanan yang masih berlaku dari negara-negara berikut ini :
Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru & Perjanjian Eropa Schengen, berupa :
(1) Izin Tinggal Tetap (Permanent Resident Card) atau 
(2) Visa/Izin Kunjungan yang masih berlaku (termasuk, Visa Elektronik/e-Visa, Visa single entry yang sudah digunakan, dengan kondisi dijelaskan di sub III, ketentuan yang harus diperhatikan, no.6)
(salah satu dari 2 (dua) dokumen tersebut, wajib di tunjukkan saat pemeriksaan imigrasi memasuki Taiwan, bagi yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut, tidak dapat memasuki Taiwan

III. Ketentuan-ketentuan yang harus di perhatikan :

  1. Masa berlaku Sertifikat Izin Masuk Taiwan (Authorization Certificate for Visit) adalah 30 (tiga puluh) hari, dan 7 (tujuh) hari sebelum masa berlaku berakhir dapat mengajukan yang baru; dalam masa berlakunya dapat melakukan beberapa kali perjalanan (Multiple).
  2. Jika ada pengisian data yang salah, silahkan langsung mengajukan permohonan yang baru.
  3. Hanya berlaku untuk Paspor resmi, tidak berlaku untuk Paspor sementara/SPLP, Paspor darurat, Paspor tidak resmi atau dokumen perjalanan lainnya.
  4. Hanya berlaku untuk Visa resmi, tidak berlaku untuk Visa izin kerja (working permit) atau dokumen lain yang serupa.
  5. Bagi yang memiliki Izin Tinggal Tetap (Permanent Resident) tanpa ada catatan masa berlaku, saat pengisian data masa berlaku, silahkan isi : tahun [9999] bulan [12] hari [31].
  6. Bagi yang memiliki Izin Kunjungan sekali perjalanan (Visa Single Entry) yang sudah digunakan, dari negara-negara sesuai ketentuan di atas, tetap dapat singgah ke Taiwan, dengan kondisi sbb : setelah masuk ke negara tujuan dari Visa yang dimiliki, ketika keluar dari negara tersebut tidak langsung kembali ke Indonesia, tetapi singgah ke Taiwan. Selain dari itu, ketika memasuki Taiwan, Visa negara tersebut masih dalam masa berlakunya.
  7. Disarankan menggunakan mesin cetak/printer laser, untuk mencetak CERTIFICATE AUTHORIZATION.


Jadi Intinya, meskipun teman-teman mempunyai Visa negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru & Perjanjian Eropa Schengen. teman-teman masih harus daftar untuk mendapatkan CERTIFICATE AUTHORIZATION Letter, dan harus di print dan diberikan ke petugas bandara di Taiwan.

dan untuk mendapatkan CERTIFICATE AUTHORIZATION Letter free kok. buka saja linknya:

https://oa1.immigration.gov.tw/nia_southeast/languageAction!confirm

 


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.