Cara Kerja TKI Ke Malaysia Dan Persyaratan Visa Terbaru 2021
B. Profil Ketenagakerjaan
Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Asing | Hospitality, agriculture, transportasi, service, konstruksi dan manufaktur |
Persyaratan Jabatan |
( https://www.kbrikualalumpur.org ) |
Gaji dan Fasilitas | Majikan wajib membayar upah pekerja selambat-lambatnya pada hari ketujuh setelah hari terakhir tempo penggajian. TKI pada umumnya mendapatkan salah satu atau beberapa fasilitas dibawah ini, yaitu: Sedangkan TKI yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga pada umumnya tinggal di rumah/kediaman yang sama dengan majikan. |
Peraturan Ketenagakerjaan | Keberadaan peraturan TKA Malaysia merupakan negara tujuan penempatan PMI dengan urutan pertama yang didominasi oleh pekerja pada jabatan manufacturing dan plantation. Kondisi tempat kerja Oil Palm Plantation: sebagian besar potensi peluang kerja di Malaysia ada di bidang Oil Palm Plantation. Masing-masing perusahaan mempunyai proyek dengan luas lahan berbeda-beda. Kebanyakan pekerja akan tinggal di camp dekat dengan lokasi proyek. Jam kerja dan lembur Berdasarkan ketentuan, waktu kerja tidak boleh melebihi 8 jam sehari dan 48 jam seminggu. Jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja (asuransi) Majikan diwajibkan untuk mengasuransikan setiap pekerja asing (termasuk TKI) yang sah di Malaysia pada perusahaan asuransi yang ditunjuk sebagai penanggung asuransi Skim Pampasan Pekerja Asing (SPPA). Asuransi pekerja tersebut meliputi:
(http://www.imi.gov.my/index.php/en/foreign-worker.html) |
Peraturan Keimigrasian | Visa Setiap TKI harus memiliki perjanjian kerja yang ditandatangani oleh pengguna jasa dan TKI yang dibuat dalam 2 (dua) rangkap. Ketika menerima perjanjian kerja, TKI harus memastikan bahwa perjanjian kerja tersebut setidaknya mencakup:
Jika Anda bekerja di Malaysia sebagai TKI formal maka ketentuan yang tercantum pada perjanjian kerja haruslah mengacu pada Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Malaysia. Namun, bagi Anda yang bekerja sebagai TKI informal atau penatalaksana rumah tangga (PLRT), hak dan kewajiban Anda tidak diatur di dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Malaysia. Sehingga, sangat disarankan agar Anda benar-benar memastikan bahwa hak dan kewajiban Anda telah tercantum secara rinci pada perjanjian kerja. Biasanya yang menyusun draft perjanjian kerja adalah agen penempatan dan kemudian disepakati dan ditandatangani pengguna jasa dan PLRT. Selain menandatangani perjanjian kerja, Anda juga harus memastikan bahwa Anda sudah memiliki visa kerja sebelum Anda berangkat ke Malaysia. Visa kerja ini adalah izin kerja yang menjamin legalitas Anda sebagai pekerja di Malaysia. Dokumen Prasyarat Visa Permanent Resident Setiap warga negara asing yang bukan warga negara Malaysia yang berniat untuk masuk dan tinggal di Malaysia sebagai penduduk tetap dapat mengajukan Izin Masuk sesuai dengan Bagian 10 dari Undang-Undang Imigrasi dan Peraturan Nomer 4, Peraturan Imigrasi 1963. Izin Masuk dikeluarkan dalam bentuk dokumen. Ada empat (4) kategori:
(Daftar periksa komprehensif dan dokumen tambahan tergantung pada kasus masing-masing) Daftar periksa disediakan oleh Departemen Imigrasi) (http://www.imi.gov.my/index.php/en/foreign-worker.html) |
Informasi pengguna di luar negeri | |
Informasi Asosiasi Profesi dan Ikatan Asosiasi Profesi Indonesia di negara penempatan | |
Biaya Hidup
Biaya hidup di Malaysia adalah 5,51% lebih tinggi daripada di Indonesia (data gabungan untuk semua kota, sewa tidak diperhitungkan). Sewa di Malaysia adalah 23,85% lebih tinggi dari di Indonesia (data rata-rata untuk semua kota).
Utilitas (Bulanan)
Dasar (Listrik, Pemanas, Air, Sampah) untuk Apartemen ukuran 85m2: 191,07 RM
Tidak ada komentar: