Persyaratan Visa Schengen Lewat Kedutaan Perancis 2021 Secara Mudah & Online



FRANCE (SCHENGEN)

PROSES ± 15  HARI KERJA    

PERSYARATAN :

  • Passport min. masa berlaku 6 bulan
  • Foto 3,5 x 4,5 = 2 lembar berwarna, latar belakang harus putih
  • Mengisi Formulir Visa
  • Surat Sponsor – jangan menggunakan kata-kata / format yang sama. Harus berbeda-beda.
  • Konfirmasi Hotel
  • Print Out Ticket
  • Copy Rekening Koran 3 Bulan terakhir
  • Travel Insurance
  • Copy Kartu Keluarga, copy akte nikah
  • Jika anak ikut, lampirkan copy akte lahir anak
  • Untuk pelajar : harus ada surat keterangan sekolah. (kartu pelajar saja tidak bisa)
  • Isi form Aplikasi
  • Jika salah 1 orang tua tidak ikut, harus membuat surat izin untuk anaknya.
    Jika ada anak / saudaranya di Perancis lampirkan copy bukti pajak pengundang dan rekening.
  • Penlu tidak bisa apply visa Perancis di Jakarta ; harus di negara sesuai alamat Penlunya. Kecuali Mutasi ke Alamat indonesia.
  • Jika ada undangan dari saudara/teman, harus ada surat jaminan dari Walikota, dan Pengundang + ID Pengundang ( yg menyatakan jaminan ) dan fotocopy pajak pengundang.
  •      

    Daftar negara-negara yang termasuk dalam visa Schengen :

     Austria                                                      

    Belgium

    Czech Republic

    Denmark

     Estonia

    Finland

    France

    Germany

    Greece

    Hungary

     Iceland

    Italy

    Latvia

    Lithuania

    Luxembourg

    Malta

    Netherlands

    Norway

    Poland

    Portugal

     Slovakia

     Slovenia

     Spain

    Sweden

    Switzerla

    Tidak ada komentar:

    Diberdayakan oleh Blogger.